Wakil Wali Kota Depok Umumkan Lima Imbauan Selama Bulan Ramadan 1447 H, Berikut Isinya

Depok (inidepok.com) - Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menggelar konferensi pers di Balai Kota Depok pada Rabu (18/02/26) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota Depok menyampaikan sejumlah himbauan selama bulan suci Ramadan 1447 H dalam rangka menjaga ketertiban umum, keamanan, dan kenyamanan masyarakat.
Himbauan yang disampaikan yaitu pertama, warga Kota Depok dihimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan Sahur on the Road (SOTR) yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum, kemacetan lalu lintas, kebisingan, maupun tindakan tindakan lainnya yang meresahkan masyarakat.
Kedua, masyarakat diharapkan untuk melaksanakan kegiatan sahur di lingkungan masing masing seperti di rumah, masjid, musala, atau lokasi yang telah mendapat izin dari pihak bewenang.
Ketiga, bagi komunitas, organisasi, atau kelompok masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sosial di bulan Ramadhan agar mengutamakan kegiatan yang bersifat dan berdampak positif.
Seperti pembagian makanan sahur atau bantuan sosial dengan tetap menjaga ketertiban dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Keempat, orang tua diharapkan untuk mengawasi dan membimbing putra putri nya agar tidak terlibat dalam kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kelima, aparatur wilayah bersama TNI-Polri diarahkan untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas yang berpotensi menganggu ketentraman dan ketertiban umum.
Sumber: berita.depok.go.id
Redaksi
Penulis di Ini Depok. Menghadirkan berita terkini dan terpercaya untuk pembaca setia.
Berita Terkait
Komentar (0)
Tinggalkan Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!


